-->

Tips Aman Beli Properti Biar Nggak Kayak Meikarta

Tips Aman Beli Properti Biar Nggak Kayak Meikarta
Setelah promosi yang gencar menarik pembeli, Meikarta kembali menjadi pusat perhatian karena kasus suap yang terendus KPK. Kini, nasib lebih dari 100 ribu pemilik unit apartemen yang sudah membeli di Meikarta masih belum jelas

Tak dimungkiri, harga murah memang jadi satu hal yang menggiurkan bagi calon pembeli. Namun agar tak tertipu karena nasib properti baik rumah ataupun apartemen yang tak jelas, ada beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum membeli properti seperti yang dikutip dari CNN Indonesia berikut.

1. Periksa perizinan

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyarankan para pembeli memeriksa terlebih dahulu izin yang sudah diberikan pada proyek properti tersebut. Izin ini dapat dicermati dengan melihat izin peruntukan lahan.

Izin itu sebenarnya bisa diminta langsung kepada pengembang proyek. Namun, praktik di lapangan sering kali izin itu disembunyikan. 

"Ini penting sekali, izin ini yang membuat bangunan boleh berdiri. Tapi, kan kadang ditutup-tutupi. Izin ini juga bisa dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Dinas Tata Kota di daerah tersebut," kata Eko.

2. Cek pengembang

Selain izin, rekam jejak pengembang juga mesti dicermati. Eko menyarankan untuk mencari tahu proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh pengembang termasuk kasus-kasus yang menyeretnya. 

Jika pernah memiliki rekam jejak yang buruk karena ada masalah izin lahan ataupun masalah lain, pikirkan ulang untuk membeli properti tersebut. Namun, daftar bersih pengembang juga tetap patut dicek. Jangan hanya karena si pengembang tak punya cacat, Anda jadi lengah dan tak mengeceknya

3. Cek kondisi fisik

Periksa kembali kondisi fisik properti yang hendak dibeli. Pasalnya, pengembang baru boleh menjual proyeknya jika bangunan sudah dibangun melebih 30 persen. Bank juga baru dapat memberikan kredit pinjaman jika bangunan sudah dibangun 30 persen.

Hanya saja, kebanyakan pengembangan dan bank sering kali melanggar aturan ini

4. Curiga promosi dan harga murah

Harga murah dan bonus yang diberikan oleh pengembang ketika membeli sebenarnya merupakan keuntungan bagi pembeli. Hanya saja, jangan lengah terhadap diskon besar yang diiming-imingi pengembang. 

Eko meminta pembeli untuk waspada jika ada promosi dan bonus yang diberikan terlampau besar. Menurutnya, itu ciri-ciri perusahan tak laku.

"Harus hati-hati karena bonus besar itu ciri perusahaan kesulitan menjual produknya. Bonus besar berarti risikonya juga besar, jadi harus curiga," ucap 

5. Sesuaikan dengan kondisi

Sebelum membeli properti, Eko menyarankan untuk menyesuaikan kondisi properti dengan keadaan pembeli. Mulai dari lokasi yang sesuai hingga harga yang pas.

Eko menyebut jika berutang sebaiknya cicilan tidak melebihi dari 30 persen total penghasilan.

"Supaya tidak mengganggu pengeluaran dan kebutuhan kita," ujar Eko.

Tips Aman Beli Properti Biar Nggak Kayak Meikarta